Selasa, 21 April 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
gubernur Sumut Edy
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, menunjukkan draf RUU Cipta Kerja kepada sejumlah elemen masyarakat di rumah dinas gubernur. (Foto: Tonggo Simangunsong)

Gubernur Sumut: Baca Dulu, Habis Itu Kita Ribut

15 Oktober 2020

Medan, 297 kata

Tonggo Simangunsong Tonggo Simangunsong
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Gubernur Sumatra Utara (Sumut), Edy Rahmayadi, mengumpulkan sejumlah perwakilan organisasi buruh, akademisi, dan organisasi mahasiswa di rumah dinas gubernur di Jalan Sudirman, Medan, 15 Oktober 2020, untuk menindaklanjuti aksi protes menolak pengesahan UU Omnibus Law yang telah ditandatangani Presiden RI.

Didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Sabrina, dan Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting, Gubsu mengajak elemen masyarakat yang hadir dalam pertemuan itu untuk mengkaji 11 klaster permasalahan dalam UU Cipta Kerja.

“Ini yang harus kita baca, baru habis itu kita ribut. Ribut kita dulu, jangan ribut ke luar. Ini sekarang ada demo lagi, ini saja baru saya pegang. Jadi, kalau kita tanya, demoin apa dia [pendemo]. ‘Pak Edy muncullah!’ Terus kalau sudah muncul, mau suruh ngapain?” kata Edy seraya mengangkat draf UU yang ada di atas mejanya.

Setelah meminta elemen masyarakat membaca dan mempelajarinya, Gubsu juga meminta mereka memberi masukan bila memang ada yang patut diubah terkait dengan 11 klaster permasalahan dalam RUU Cipta Kerja. Gubsu pun meminta kalangan akademisi membentuk tim independen yang akan mengkaji dan menyaring kelayakan masukan dari elemen masyarakat terhadap draf UU tersebut. “Harus independen, tidak ada yang pro saya, pro buruh, atau pro mana pun. Harus independen,” katanya.

Berita Lain

Badan Pelaksana Otorita Danau Toba Dinilai Menimbulkan Konflik

Kampung Madras, Bukti Kehadiran Orang India di Kota Medan

Bantuan untuk UMKM Digulirkan, Pengusaha Dadakan Bermunculan

Setelah Dianiaya, Tubuh Jefri Wijaya Dicucuri Asam

Hasil dari saran yang telah diuji kelayakannya itu akan ditandatangani bersama untuk nantinya dikirimkan kepada Presiden RI sebagai masukan dari masyarakat Sumut menyikapi UU Omnibus Law Cipta Kerja yang kontroversial itu.

Karena itu, Edy meminta elemen masyarakat yang hadir, termasuk buruh, mahasiswa, dan organisasi masyarakat lainnya untuk mempelajari isi UU tersebut dan mengkritisinya dengan cara intelektual, bukan dengan selalu melalui demonstrasi.

“Harus dibaca yang benar, per kelompok, dan membahasnya bersama. Kan, enggak mungkin setiap orang bawa satu ini, nanti malah dijadikan bantal,” katanya.

Aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law masih berlangsung di Kota Medan. Pada Kamis, 15 Oktober 2020, seratusan buruh mendatangi gedung DPRD Sumut dan menemui anggota DPRD Sumut.

Berita Lain

Little India, Kampung Madras, di Kota Medan. (Foto: Tonggo Simangunsong)

Kampung Madras, Bukti Kehadiran Orang India di Kota Medan

15 November 2020
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumut, Riadil Akhir Lubis. (Foto: Tonggo Simangunsong)

Bantuan untuk UMKM Digulirkan, Pengusaha Dadakan Bermunculan

14 November 2020

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS