Minggu, 26 April 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
KPPAD Kepri
Ketua Perkumpulan Komisioner Perlindungan Anak Indonesia Daerah (PKPAID) se-Indonesia, Eri Syahrial. (Foto: Agung Lazuardi)

KPPAD Melakukan Pendampingan Psikologis terhadap Pelaku Tindak Pidana

31 Agustus 2020

Batam, 226 kata

Aini Lestari Aini Lestari
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kepri, Erry Syahrial, mengaku akan melakukan assessment atau pendampingan psikologis terhadap anak pelaku tindak pidana pemukulan yang berujung pada kematian korban di Batu Ampar, Batam. Assessment dilakukan karena pelaku merupakan korban bully yang mengakibatkan pelaku melakukan tindak pidana kekerasan.

“Kami berencana melakukan assessment terhadap pelaku yang merupakan korban bullying ini untuk mengetahui sejauh mana dampak bully terhadap psikologisnya sehingga dia nekat melakukan tindakan kekerasan,” kata Erry kepada wartawan baru-baru ini.

Erry menjelaskan, bully menjadi salah satu persoalan anak yang menjadi perhatian KPPAD Kepri. Pasalnya, bully kerap terjadi di lingkungan pertemanan anak sehingga KPPAD Kepri terus memberikan imbauan kepada para orang tua dan guru-guru untuk mengawasi dan mengantisipasi kasus bullying ini.

“Memang kami perhatikan, untuk kasus bullying ini, ada tren peningkatan. Itu juga karena dampak media sosial. Kita berharap, bullying-bullying ini bisa diedukasi di sekolah dan di rumah,” kata Erry.

Berita Lain

Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Diamankan Polisi

Kasus Meninggalnya Chief Kapal ASL, Saksi Melihat Terdakwa Menikam Korban 2 Kali

Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Pelabuhan Batam Center

Penarik Becak Divonis Mati di Medan

Menurut Erry, sepanjang tahun 2020 tercatat sudah ada 12 kasus anak yang berkaitan dengan bullying. Untuk itu, KPPAD Kepri berencana akan meningkatkan upaya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Namun, pandemi Covid-19 menjadi satu kendala untuk melakukan sosialisasi dan edukasi secara langsung ke masyarakat, khususnya lingkungan anak sekolah.

Sementara itu, Kapolsek Batu Ampar, AKP Nendra Madya Tias, menjelaskan bahwa proses hukum kasus pemukulan yang melibatkan anak sebagai pelaku dan korban masih berjalan. Pihak kepolisian telah melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Batam.

Berita Lain

Bonsai Batam

Pameran Tanaman Hias Kedua di Batam Hadirkan Tanaman Klasik Bonsai

23 Januari 2021
pariwisata batam

Sandiaga Ingin Melihat Potensi Batam Menjadi Travel Bubble

22 Januari 2021

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS