Senin, 20 April 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
Hotel Ondos di perumahan Taman Raya, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Kepulauan Riau. (Foto: Bintang Hasibuan)

Bangunan Hotel Ondos Batam Tanpa IMB

30 Maret 2021

Batam, 479 kata

Bintang Hasibuan Bintang Hasibuan
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Bangunan panjang tiga lantai di perumahan Taman Raya, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Kepulauan Riau, itu disulap menjadi penginapan. Namanya Hotel Ondos. Sekarang, sudah tiga bulan beroperasi, meskipun pembangunannya belum sepenuhnya rampung. Belakangan, keberadaan hotel ini tengah disorot, karena mendadak beralih fungsi dan dinyatakan belum pernah mengajukan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) oleh pemerintah setempat.

Pada 24 Maret 2021, HMS mendatangi lokasi guna mencari informasi mengenai penginapan berbintang dua ini sekaligus mengonfirmasi mengenai tudingan penyimpangan atas perizinannya. Hari itu, terlihat situasi lobi hotel sepi. Hanya ada satu petugas laki-laki penerima tamu yang berjaga.

Menurut petugas front office, hotel ini memang baru beroperasi dan sebelumnya adalah lapangan futsal. Total keseluruhan kamar ada 78. Namun saat ini, hanya kamar yang ada di lantai satu dan dua yang beroperasi, sementara lantai tiganya masih dalam tahap pembangunan.

“Ini brosurnya, karena baru buka sekarang masih ada promo. Harga tergantung tipe kamar, mulai dari Rp250 ribuan. Kalau fasilitas hotel itu cuma restoran saja dan di sana bisa berkaraoke,” kata dia kepada HMS.

Berita Lain

Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk

Kapal Pengangkut Tabung Gas Diamankan Polsek KKP

IDI Batam Tak Banyak Komentar Mengenai Oknum Dokter Cabul

Kondisi Amsakar Achmad Terus Membaik

Setelah bercakap-cakap mengenai layanan kamar, HMS mencoba menggali informasi mengenai masalah yang tengah hotel tempatnya bekerja itu hadapi. Petugas laki-laki ini mengarahkan HMS untuk mengonfirmasi hal tersebut kepada dua petingginya yang menjabat sebagai Manajer Hotel dan Manajer Marketing. “Kalau soal itu saya rasa langsung ke nomor ini saja mas, saya juga kurang tahu permasalahan itu,” kata dia sembari menyodorkon brosur dan kartu nama yang bertuliskan kontak dua petingginya.

Pada hari yang sama, HMS berupaya mengonfirmasi dua nomor tersebut. Si Manajer Hotel mengelak atas jabatannya dan mengaku hanya bekerja sebagai pembawa acara di hotel itu. Sementara si Manajer Marketing mengaku tidak tahu menahu dan langsung menutup telepon ketika ditanyakan mengenai masalah yang tengah membelit hotel tempatnya bekerja.

Sementara itu, Kepala Bidang Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Teddy Nuh, mengatakan hotel itu memang belum terdaftar di sistem mereka. Sampai sekarang kata dia, belum ada satupun badan usaha yang mengajukan IMB atas nama hotel Ondos.

“Setelah kita cek di OSS (Online Single Submisison) Hotel itu memang tidak ada pengajuan IMB-nya ke kita,” kata Teddy Nuh kepada wartawan, Sabtu 27 Maret 2021. Hal senada juga diungkapkan oleh Kasi IMB DPM-PTSP, Icha Cahaya. Dia mengatakan, “Mohon maaf untuk IMB diajukan berdasarkan nama Badan Usahanya untuk lokasi tersebut selama saya di DPM-PTSP belum ada, untuk pelanggaran bangunan bisa minta info di UPT Pengwasan Dinas Cipta Karya ya,” kata dia.

Sementara itu, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) DPM-PTSP Batam, Wili Otra Bismar mengatakan, pihaknya sudah mencoba memanggil pihak Hotel, akan tetapi sampai saat ini pihak Hotel tersebut tidak datang.

“Sekarang beliau tidak datang dan tidak kooperatif setelah kita panggil beberapa kali. Rencananya, Senin depan kita kirim petugas pengawasan untuk memeriksa lokasi,” kata dia.

Informasi yang dihimpun HMS di lapangan, hotel ini diresmikan pada 28 November 2020, oleh Syamsul Bahrum yang saat itu menjabat sebagai Pjs Wali Kota Batam. Sampai berita ini diterbitkan, HMS masih berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait. Jawaban konfirmasi akan diterbitkan dalam pemberitaan selanjutnya.

Berita Lain

Truk melindas pengendara sepeda motor di sekitar jalan arah Temiang, menuju lampu merah Aviari, Sabtu, 17 April 2021. (Foto: Natalis untuk HMSTimes)

Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk

17 April 2021
Kapal yang memuat tabung gas 3 kilogram yang akan dibawa ke Belakang Padang, Batam pada Sabtu, 17 April 2021. (Foto: Muhamad Ishlahuddin)

Kapal Pengangkut Tabung Gas Diamankan Polsek KKP

17 April 2021

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS