Senin, 20 April 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
Lokasi penimbunan bakau disegel. (Foto: Bintang Hasibuan)

DLH Batam Segel Lokasi Penimbunan Bakau

15 Februari 2021

Batam, 185 kata

Bintang Hasibuan Bintang Hasibuan
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, Kepulauan Riau, menyegel sebuah lokasi penimbunan bakau di daerah aliran sungai, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota. Penyegelan dan penghentian aktivitas ini dilakukan oleh pejabat pengawas lingkungan hidup (PPLH) karena disinyalir tidak memiliki izin.

Penyegelan dilakukan pada 3 Februari 2021, sebagai bentuk tindak lanjut laporan masyarakat setempat yang merasa terganggu akan kegiatan penimbunan tersebut. Masyarakat menolak karena penimbunan dilakukan tidak mengikuti prinsip pengelolaan lingkungan yang baik.

Kepala Bidang Lingkungan, Ipe, mengatakan, dalam perkara ini ada sejumlah saksi yang sudah diperiksa. Dari pemeriksaan itu diketahui kalau penanggung jawab pekerjaan adalah PT DMS, sedangkan pelaksana pekerjaan atau kontraktornya ialah PT PKS.

“Sudah ada beberapa saksi yang kita periksa usai lokasi itu disegel. Kegiatan dihentikan dengan dugaan tidak memiki izin lingkungan,” kata Ipe kepada wartawan baru-baru ini.

Berita Lain

Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk

Kapal Pengangkut Tabung Gas Diamankan Polsek KKP

IDI Batam Tak Banyak Komentar Mengenai Oknum Dokter Cabul

Kondisi Amsakar Achmad Terus Membaik

Dia menerangkan, sementara ini diketahui kalau pekerjaan yang dilakukan di lokasi daerah aliran sungai itu untuk kepentingan rencana pembuatan jalan ROW [right of way] 35 sepanjang 120 meter.

Pengerjaan dilakukan sejak 20 Januari 2020 lalu. Saat ini, penimbunan bakau yang dilakukan luasnya sudah sekitar 70 meter.

“Kegiatan di lapangan telah dilakukan penimbunan hampir 70 meter. Saat ini masih dalam proses verifikasi dan pendalaman,” kata dia.

Berita Lain

Truk melindas pengendara sepeda motor di sekitar jalan arah Temiang, menuju lampu merah Aviari, Sabtu, 17 April 2021. (Foto: Natalis untuk HMSTimes)

Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk

17 April 2021
Kapal yang memuat tabung gas 3 kilogram yang akan dibawa ke Belakang Padang, Batam pada Sabtu, 17 April 2021. (Foto: Muhamad Ishlahuddin)

Kapal Pengangkut Tabung Gas Diamankan Polsek KKP

17 April 2021

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS